Apakah komentar anda dengan motivasi menikah dari kisah-kisah berikut:
 Kisah pertama
a. Bagus                                              B. Cukup bagus                                  c. Kurang bagus
Haris  (bukan nama sebenarnya) ingin menikah . Sebagai Mahasiswa  s2 ia sangat ingin sekali dengan orang yanb bisa membantunya . Dan sebaik-baiknya orang yang bisa mambantunya adalah istri. Dengan menikah  si istri akan bisa meringankan  tugas-tugasnya sebagai mahasiswa. Bila ada  orang ( istri ) yang bisa mengambil alih tugs pribadinya, maka gelar MA dan Doktor akan segera bisa diraihnya. Begitulah pikirnya.  Sebab ia tak lagi sibuk dengann urusan cuci baju, meneyeterika , membereskan rumah, apalagi urusan masak-mamask.  Setiap kali datang dari perpus atau dari kuliah semua sudah tersedia.  Bahkan kalau kecapaian ia ada yang memijitinya.

Kisah Kedua
a. Bagus                                              B. Cukup bagus                                  c. Kurang bagus
Markesho ( Bukan nama sebenarnya). Godaan  nafsu sangat mengganggunya. Sebagaia aktivis kampus ia merasakan di mana-mana banyak yang menjadikan nafsunya tidak terkendali. Banyak mahasiswi yang mengejar-ngejarnya, karena memang selain aktiv ia juga ganteng, gagah, macho-lah. Ia menyadari itu.  Disetiap sudut dunia banyak hal yang menjadikan nafsunya berontak, mulai dari masyarakat sampai bacaan dan tontonan.  Ia begitu takut terperosok  ke jurang kemaksiatan nafsu ( zina) Satu-satunya solusi- menurutnya - adalah menikah. Maka segera dicarinya calon istri yang bisa membantu memecahkan problema ini.


Kisah ketiga
a. Bagus                                              B. Cukup bagus                                  c. Kurang bagus
Iswan ( bukan nama sebenarnya). Orangtua sudah mendesaknya untuk menikah. Menurut ortunya, usianya sudah cukup untuk menikah 26 tahun, walau kuliahnya belum selesai. Mereka sudah merindukan untuk menimang cucu-cucu yang cantik dan lucu-lucu. Namun ia bimbang, menikah bukanlah sekedar mencari pasangan hidup, akan tetapi  konsekwensi dan tanggung jawab. Walaupun menikah juga akan mendapatkan banyak kemudahan.


Kisah Keempat
a. Bagus                                              B. Cukup bagus                                  c. Kurang bagus
Dina ( bukan nama sebenarnya). Wajahku cukup cantik bagi laki-laki, saya merasa itu. Dengan modal kecantikan dan keaktivanku di kampus  cukup mudah bagiku untuk menggaet hati Amir ( juga bukan nama sebenarnya), sikandidat doktor untuk melamarku dan menjadi suamiku. bila ia jadi suamiku -khayalnya-, pasti masa depanku akan cerah, sebab jabatan telah menunggunya, harta pasti akan ikut .

 
Pernikahan Semasa Kuliah
A. Definisi
Menikah menurut etimology
Menikah menurut terminology

B. Hukum Menikah

C. Menikah semasa kuliah peluang dan tantangan
Menikah semasa kuliah adalam merupakan peluang sekaligus tantangan. Disebut peluang, di masa kuliah adalah masa pembentukan jiwa seseoarang menuju kedewasaan berpikir, sikap, dan sosial. Di masa kuliah seorang mahasiswa dituntut untuk bisa mendewasakan diri dalam pemikiran, sikap, kejiwaan dan lain sebaginya.  Karena di masa kuliah itu  kemandirian untuk menempa diri dengan segala keterbukaan dan kebebasan bisa diraihnya.   Apabila seseorang gagal dalam membentuk pribadi semasa kuliah, maka ia ekmungkinan besar akan gagal di masa-masa yang akand datang  pasca masa kuliah.
di masa kuliah itu juga merupakan peluang untuk mencari pasangan hidup baik suami maupun istri. Di situ  banyak pilihan dan alternativ. Yang peluang itu mungkin tidak kita dapatkan pasca kuliah. Mencari pasangan dimasa kuliah adalah kesempatan.

Namun menikah dimasa kuliah juga banyak tantangan:
Kondisi mental dan pemikiran yang sedang berproses, Kuliah yang belum selesai dan perlu keseriusan untuk menyelesaikannya.,  kondisi pekerjaan dan penghasilan yang belum menentu. Orangtua juga belum tentu  mengizinkan, karena khawatir kuliahnya akan gagal dan berantakan.
Menikah akan bisa kapan saja dan di mana saja bila diikuti dengan persiapan-persiapan. Walau di usia tua dan sudah mapan secara ekonomi, menikah akan berantakan bila tidak diiringi dengan persiapan-persiapan. apalagi pernikahan semasa kuliah, memerlukan persiapan ekstra.


D. Persiapan Menikah
1. Kenapa menikah??
Menikah bukan bukan hanya memiliki satu dimensi saja. Motivasi menikah selain ia sunnah Rasulullah, ia adalah juga tuntutan, antara lain:
a. Tuntutan syariah
Sayriah Islam menuntut kita untuk melaksanakan nikah. Banyak keutamaan dari ibadah menikah ini. Bahkan Islam mengahramkan rohbaniah/ tidak menikah. Ia adalah Sunnah Rasulullah, barangsiapa yang ingin mengikuti dan diakui sebagai umat Rasulullah, saw hendaknya ia menikah,
Wal;aupun hukum menikah bagi lama fiqih bukan hanya satu; ia bisa wajib, bisa sunnah, bisa makruh, bisa mubah dan bisa haram.
b. Tuntutan  Fitrah
Tuntutan menikah juga merupakan tuntutan fitrah. Manusia bisa hdiup bahagia bersama fitrah kemanusiaannya, ia akan senggsara  bila hidupnya bertentangan dengan fitrahnya. Diantara fitra ini antara lain:
- Fitrah ingin bersama
Manusia tidak bisa hidup sendiri, ia makhluq sosial yang senantiasa memerlukan kepada orang lain. Sebagai orang tua, sebagai teman, sebagai pasangan hidup ( suami/istri), sebagai keturunan ( anbak cucu) dan lain sebagainya. Menikah adalah merupakan tuntutan fitrah.
- Dorongan biologis, libido seksual manusia yang sehat selalu berkembang dan memerlukan penyaluran. Apabila libido seks ini terkekang maka akan mengebiri potensi manusia itu sendiri. Penyaluran libido seks yang berttanggung jawab akan meningkatkan kwalitas dan vitalitas manusia. Menikah adalah satu-satunya penyaluran yang bertanggung jawab.
- Ingin kedamaian
Diantara fitrah manusia adalah ingin kedamaian, dan kedamaian yang hakiki adalah kedamaian di bawah lembaga perkawinan yang baik dan benar di bawah tuntunan agama.
c. Tuntutan sosial
Menikah juga merupakan tuntutan sosial, sebagai  makhluk sosial manusia dituntut untuk melaksanakan pernikahan, tuntutan sosial itu antara lain:
- Tuntutan Pribadi
Pribadi yang mata, sehat dan bertanggung jawab akan menuntut dirinya unbtuk menikah dan mencari pasangan hidup. Pribadi yang tidak ingin menikah sementara kondisinya sudah memungkinkan adalah pribadi yang sakit dan akan menjadi penyakit di masyarakat.
- Tuntutan keluarga
Menikah juga merupakan tuntutan keluarga, terlebih bila kondisi sudah memungkinkan untuk. Sebuah keluarga yang baik tidak bercita-cita untuk mengoleksi bujang-bujang dan gadis-gadis yang tidak mau menikah. Pewrnikahan bagi keluarga adalah kelanjutan dari sejarahnya.
- Tuntutan Tuntutan Masyarakat
Masyarakat yang sehat akan menuntut individu yang ada di dalamnya untuk menikah. Sebab masyarakat memilki tanggung jawab yang harus diemban. Adanya keluarga baru, berarti bertambahnya oran gyang akan mengemban beban masyarakat, dan mengurangi satu bebannya.
- Tuntutan profesi
Seseorang ingin mencapai cita-citanya dan meraih prestasi dalam karriernya. Bila sudah sampai ke  citacitanya, profesi menuntu ortang tersebut untuk menikah. Orang  yang sampai dipuncak prestasi dan karier akan gersang dan kering bila tidak memilki tanggung jawab rumah tangga. Apalah arti semua itu bila tidak bisa dirasakan oleh orang-orang yangh dikasihinya, suami istri, amuujpun anak-anaknya. Rumah tangga adalah muara dari profesi dan prestasi.

d. Tuntutan perjuangan dan dakwah
Menikah adalah tuntutan bagi perjuangan dan dakwah. Perjuangan sangatlah berat, apalagi bagi orang yang membawa idealisme dan cita-cita perjuangan. Suka duka perjuangan akan mudah dilaluinya dalam keharmonisan rumah tangga, sebaliknya perjuangan akan rentan engan kegagalan dan penyelewengan bila jiwa tidak stabil. Rumah tangga adalah salah satu pilar stabilitas jiwa.  Bagi perjuangan dakwah menikah merupakan:
- Perlindungan diri aktivis, perjuangan yang bersih memerlukan kativis yang bersih dan bermoral,m menikah adalah salah satu pelindung  aktivis dakwah dari kegagalan, poenyelewengan perjuangan dsb.
- Aplikasi Tarbiah, sebuah perjuangan - terutama perjaungan islam- haruslah dimulai dengan tarbiahdan pembinaan individunya. Memang tarbiah bukan segala-galanya, namun segala-galanya harus dimulai dari tarbiah. Berumah tangga adalah fase kedua dari perjuangan dakwah. Perjuangan yang mandul, bila aktifisnya enggan atau tidak mau menikah.
- Penerus cita-cita perjuangan
Cita-cita perjuangan dakwah tidaklah mesti bisa diraih dalam satu generasi. Ukuran keberhjasilan bukanlah usia sang pejuang, tapi ukuran keberhasilan adalah keberhasilan peradaban. Artinya perjuangan sangatlah panjang. Maka memerlukan generasi penerus yang akan membawa tongkat estafet.

e. Tuntutan realita
Menikah juga merupakan tuntutan realita, artinya realita masyarkat saat ini dengan segala problematikanya menuntut anggota masyarakat untuk menikah.

f. Tuntutan prioritas
Menikah adalah merupakan tuntutan bagi orang yang memang priroitasnya menikah. Orang yang prioritasnya menikah, namun tidak mau menikah, maka kerugian dan penyesalan yang akan dirasakan.

2. Orientasi menikah
Menikah seharusnya memiliki orientasi, orientasi menikah bukan hanya sekedar nafsu dan dorongan seksual. Sebuah rumah tangga yang hanya bernafaskan syahwat, akan gagal dan layu dalam sekejap. Ia tidak bisa dipertahankan. Oleh karena itu lembnaga pernikahan hendaknya berorientasi untuk:
a. Mendirikan rumah ibadah
Menikah adalah ibadah, maka harus bersendikan ibadah dan dimulai dengan niat dan cara yang baik. Akhirnya rumah tangga  bernuansakan ibadah. Aktivitas selurah anggota keluarga adalah ibadah, baik sebagai suami istri, anak dan lain sebagainya. Kalau motivasi ibadah mendominasi aktifitas rumah tangga, maka keharmonisan akan bisa di raih dan bisa dipertahankan.
b. Mendirikan rumah ilmu
Orientasi keilmuan juga harus merupakan orientasi rumah tangga kita. Rumah tangga yang berorientasi  kelimuan akan melahirkan anggota-nggota keluarga dan anak keturunan yang berilmu. Orang-orang yang berhasil dalam keilmuan nayoritas memang tumbuh dan besar dari lingkungan yang berilmu. Ulama-ulamna besar Islam kebanyakan tumbuh dalam suasana keluarga yang menghargai ilmu.
c. Mendirikan rumah Harakah
Hendaknya orientasi menikah juga  untuk mendirikan rumah harakah. Kalau individu sebagai urat nadi harakah dan perjuangan dakwah, maka rumah tangga adalah lembaga untuk mensuplai kekuatan bagi urat nadi tersebut.
d. Mendirikan lembaga pendidikan anak
mesti di sadari, menikah akan melahirkan anak dan keturunan. Sehingga pasangan sumai istri harus menyiapkan diri untuk menjadi pendidik bagi anak-anaknya. Jangan sampai ada dalam rumah tangga kita anak lahir tanpa kita kehendaki, artinya  ia lahir sementara kita belum menginginkannya. Kasihan anak yang demikian. Ia dilahirkan untuk di acuhkan oleh orangtuanya.
e. Mendirikan rumah Sosial
Rumah tangga kita adalah bagian dari masyarakat, maka kita harus menjadikan sebagai sarana sosial maysarakat. Ia adalah salah satu lembaga bagian dari masyarakat. Maka ia memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat. Ia hendaknya  ikut berperan aktif untuk membangun  masyarakat dan meningkatkan kwalitas masyarakat. Jangan sampai rumah tangga kita terpisah dari masyarakat.
f. Mendirikan rumah  Qudwah
Orientasi yang lain berumah tangga adalah mendirikan rumah Qudwah atau contoh bagi masyarakat. Sehingga masing-masing rumah tangga akan berlomba-lomba dalam kebaikan, yang akan menjadi contoh bagi keluarga yang lain. Rumah tangga tersebut menjadi contoh dalam akhlaq, ekonomi ( mencapai ekonomi yang halal) ,ilmu, sosial ( peduli dengan lingkungan),kesederhanaan.
g. Mengembangkan prestasi dan produktivitas
Pernikahan hendaknya jangan menjadi penghalang dalamn mengembangkan presatasi dan produktivitas. Sebab bila terjadi pernikahan akan menjadi beban yang memberatkan dan membosankan.

3. Persiapan Menikah
Menikah bukan sekedar suka-suka atau  berpasangan, akan tetapi ia adalah tanggung jawab. Akad Nikah adalah kesepakatan di hadapan Allah dan dihadapan manusia untuk saling bertangung  jawab. Masing-masing pihak  baik suami maupun istri memiliki kewajiban-kewajiban yang harus diemban, sebelum masing-masing menuntut hak-haknya. Selain itu akad nikah juga merrupakan perpindahan tanggung  jawab tgerhadpa wanita, perpindahan daari orang t5uwa kepada suami. Untuk itu  pernikahan memerlukan persiapan-persiapan yang matang. {ersiapan-persiapan itu antara lain meliputi; persiapan individu dan keluarga.

3.A. Persiapan Pribadi .
Orang yang ingin menikah baik laki-laki maupun perempuan harus menyiapkan  dirinya sebaik mungkin. Fisik yang kuat, sehat jelas lebih baik dari pada phisik yang tidak sehat. Karena beban tanggung jawab yang berat akan lebih mudah dipikul oleh orang yang yang kuat dan sehat. Dari npersiapan-persiapan  pribadi ini meliputi:
3.A.1. Persiapan Fisik
Fisik yang sehat dan kuat akan lebih ringan dan mudah untuk memikul tanggung  jawab, daripada fisik yang kurang sehat. ( inna khoiro man ista'jarta al qowiyyul amin). Diantara persiapan fisik ini antara lain:
3.A.1.a. Baligh
3.A.1.b. Sehat Lahir dan batin
3.A.1.c. Makan  makanan yang sehat dan mempu mengolahnya
3.A.1.d. Menghindari hal-hal yang membahayakan fisik; seperti merokok, minuman keras.
3.A.1.e. Menghindari kebiasaan-kebiasaan yang merusak kesehatan, seperti begadang yang berlebihan.
3.A.1.f. Mengusahakan hidup yang sehat dan tyeratur.

3.A.2. Persiapan Psychys.
Kehidupan rumah tangga tidak selamanya mulus, akan tetapi pastiu akan mengarungi riak-riak problema rumah tangga.  Masalah dalam kehidupan rumah tangga ibarat ujian bagi orang yang sekolah, pasti ada masa ujiannya. Sekolah yang tidak ada ujiannya kwalitas muridnya dipertanyakan. Begitu pula dengan lembaga perkawinan.
Namun yang perlu dicermati, tidak semua masa adalah masa ujian. masa ujian adalah masa terkecil dari masa pendidikan. Lembaga rumah tangga tidak boleh terus-terusan problema, seharusnya adalah lebih banyak masa indah dari masa problem.
Agar mampu mengarunigi masa ujian itu, maka diperlukan persiapan mental ( psychys) yang kuat. Sebab ujian rumah tangga tidak bisa di tebak , terkadang besar-terkadang kecil. Mental yantg kuat akan lebih mampu mengarungi  berbagai probelamatika tersebut.  Persiapan tersebut antara laoin:
- Siap beradaptasi dengan suami/istri
suami/istri adalah orang baru bagi masing-masing pasangan. penyatuan dua karakter dan dua latar belakang, yang tyelah dididik oleh lingukngannya bertahun-tahun. Penyatuan kedua belah pihak merupakan penyatuan dua peradaban untuk membuat peradaban baru. Maka masing-masing pasangan harus siap untuk beradaptasi. Diperlukan di sana saling pengertian, saling mengalah, dalam rangka membuata peradaban baru di rumah kita. Kegagalan yang akan didapatkan bila kita hanya menuntut pasangan kita untuk mengerti diri kita terus menerus.
- Siap berbagi rasa
Pasangan suami istrio hdendaknya saling ssiap berbagi rasa, baik fisik maupun psychys. Lembaga perkawinan tidak memberikan tempata kepada orang yang egois. Ingin menikmati sendiri, ingin didengarkan trerus keluhand an diringankan bebannya.

3.A.3. Persiapan Ruhani ( Ibadah).
Ruhani adalah merupakan pilar keutuhan rumah tangga yang paling kuat, ia mampu memberikan kekuatan yang luarbiasa bagi lembaga perkawinan untuk tetap bertahan. Maka kekuatan ruhani rumah tangga harus senantiasa fit, dan terjaga. Semua problema  berat sekalipun , akan bisa dilalui  bila ruhani rumah tangga kuat. Namun  masalah yang kcil akan menghancurkan bangunan rumah tangga bila ruhani kropos.
olewh karena itu persiapan ruhani sangat perlu dan bahkan paling perlu. bagi calon sumai maupun bagi calon istri.
diantara persiapan ibadah ini antara loin adalah:
- Mandiri dalam ibadah, artinya masalah ibadah bukan menjadi masalah lagi baik suami maupun istri.  Ibadah sudah bukan menjadi bebana, akan tetapi ia sudah menjadi akhlaq.
- Mampu menjaga ibadah dalam keadaan darurat.
Kondisi rumah tangga tidak selamanya dalam kemudahan, maka  calon suami  maupun istri perlu mempersiapkan diri untuk mampu mengawal ibadah dalam kondisi darurat sekalipun, terutama ibadah-ibadah fardhu, sepereti sholat lima waktu dsb.
Seorang dai mengatakan," Bila kamu ingin tahu seseorang  itu sholeh, lihatlah sholatnya. Bila kamu ingin melihat seseorang itu serius dengan dakwahnya ( da'i), lihatlah sholat subuhnya. Dan bila kamu ingin mnegetahui seseorang itu mujahid atau bukan, lihatlah qiyam lailnya."
- Mampu mengajarkan ibadah yang benar untuk anak.

3.A.4. Persiapan Ilmu ( Fikri)
Rumah yang ingin kita bangun adalah rumah yang  berilmu, karena ilmulah yang akan menjaga selalu stabilits visi dan misi keluarga yang kita ikrarkan bersama saat awal kita mau menikah. Maka budaya kelimuan  harus selalu dihdiupkan. Diantara nuansa keilmuan di rumah adalah keterbukaan, demokratis, mengerjakan sesuatu berdasarkan pengetahuan dan penuh tanggung jawab, dialogis.
Diantara ilmu-ilmu yang diperlukan antara lin
- Ilmu agama. paloimg tidak gambaran umum agama, hukum agama. Sehingga rumah tangga tahu masalah agama Yang haram, yang makruh, yang mubah, yang sunnah dan yang wajib. Rumah tangga yang buta agama lebih berbahaya daripada rumah tangga yang buta huruf.
- ilmu kerumah tanggaan , pliang tidak hal-hal assi yang diperlukan dalamn rumha tangga.
- Ilmu kesehatan , minimal masalah kesehatan umum
-Ilmu ketrampilan, agar menjadikan rumah tangga yang produktif dan bukan hanya menjadi rumah tangga yang konsumtif. Rumah tabngga yang poduktif lebih mandiri daripada rumah tangga yang konsumtif.
- Ilmu jiwa dan sosial, karena rumah tangga harus berinteraksi dan memberikan kontribusi kepada masyarakat. maka, harus tahu ilmu umum untuk berinteraksi dengan keluarga dan masyarakat.
- Ilmu mendidik anak, sehingga orientasi pendidikan anak berdasarkan ilmu. Anak jangan menjadi kelinci percobaan pendidikan. Karena kegagalan dalam mendidik anak adalah penyesalan hingga ke akhirat.
3.A.5. Persiapan keahlian ( Mihany)
Masing-masing calon pasangan suami istri hendaknya menyiaopkan berbagai ketrampilan. Keterampilan  adalah bekal yang tidak memberatkan. Hal ini sangat perlu, karena kondisi  ekonomi tidak menentu. Kita tidak tahu apa yang akan terjadi di hari esok. Semnentara tuntutan tanggung jawab terus. Diantaranya adalah tanggung jawab mendidik dan membesarkan anak. 
Sang istri tidak boleh hanya mengandalkan dari gaji suami, seb ab umur bukan ditangan kita. SEhingga sewaktu-waktu suami meninggal, kondisi rumah tangga dan kondisi pendidikan ank tidak mengalami kegoncangan.  Pendidikan anak hoingga ia menjadi dewasa harus dilanjutkan.

3.B. Persiapan Keluarga
Menikah bukan hanya menjadi proyek pribadi kita, akan tetapi ia juga proyek keluarga dan proyek masyarakat ( sanak kerabat). Maka persiapan untuk menikah bukan hanya dari individu, akan tetapi harus diikuti oleh persiapan keluarga. Sebab beratap banyak pengalaman orang yang telah sepakat ingin menikah, tidak disetujui oleh keluarganya. Akhirnya berakhir dangan kekecewaan, baik kiekecewaan keluarga maupun pasangan suami istri tersebut. Kita menginginkan menjadi anak yang sholeh/ sholehah, yang memberikan kepada aorrang tua kita menantu yang sholeh/ sholeh yang akhirnya melahirkan cucu-cucu ayng sholeh dan sholehah.  Diantara persiapan keluarga tersebut antara lain:
3.B.1. Izin Orang tua.
Izin orang tua sangat perlu. Karena terkandaung dalam izin orang tua tersebut antara lain;
- Perkawinan yang direstui oleh kedua orang tua dari kedua belahj pihak  lebih dekat keberkahan Allah yang akan turun dalam rumah tangga tersebut.
- Izin  adalah restu, restu orang tua mendekatkan kita kepada rahmat Allah.
- Izin mengandung toleransi dari orang tua, artinya bila ada berbagai kondisi dalam rumah tangga yang akn kita bangun kelak, maka orang tua akan memberikan toleransinya, sehgingga rumah tangga akan mudah untuk keluar dari problematikanya.
- Izin orangtua identik dengan tanggung jawab, artinya bila ada hal-hal yang tidak kita rencanakan , maka keikutsertaan orang tua untuk bertanggung jawab sangast diperlukan.
3.B.2. Terhadap Calon Suami/Istri
Hendaknya keluarga kita, terutama menerima calon pasangan kita  apa adanya. Bukan menerima karena terpaksa. karena penerimaan dengan sukarela dari orangtua dan sanak eluarga akan meringankan beban rumah tangga baru. Betapa sulitnya rumah tangga yang tidak direstui oleh keluarga, sementara kondisi kita masih dalam masa kuliah dan belum mandiri.
3.B.3. Terhadap Mahar dan permintaan-permintaan perkawinan
Hendaknya kondisi mahar dan permintaan-permintaan perkawinan juga merupakan bahan pemikiran bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan. Artinya kedua belah pihak harus mengusahakan untuk terjadinya perkawinan itu. Mahar dan permintaaan-permintaan perkawinan jangan sampai memeberatkan kedua belah pihak, akhirnya berakhir dengan kegagalan perkawinan tersebut.
Yang bisa dijadikan pertimbangan antara lain:
-  Mahar bukan harga seorang wanita, maksudnya adalah semkin mahar seorang wanita bukan berarti semakin mahal harganya. Wanita bukan barang tukar dan bukan untuk dihartgai sebagai komoditi jual. Mahar adalah tanda keseriusan dan kesiapan, bukan sebagai harga. Baik calon suami maupun calon istri harus menyadari dan berusaha untuk mencari kata sepakat dengan keluarga, sebab bisa tidak ada kata sepakat akan berakhir dengan bubarnya rencana.
- Mahar untuk mencari berkah
Perkawinan adalah peristiwa sakral yang sangat jarang dilakukan oleh seseorang berulang kali, maka hendaknya kita harus menjadikan peristiwa tersebut sebagai peristiwa yang mendatangkan keberkahan. Bukan peristiwa yang rentan dengan masalah dimasa mendatang. Sabda Rasululla Saw. wanita yang paling sedikit maharnya adalah yang paling banyak berkahnya.
- Membangkitkan kecintaan suami
Hendaknya mahar dijadikan sebagai sarana untuk saling mengingat hal yang baik bagi suami maupun istri, sebab biasanya saat yang paling indah adalah saat mengenang kembali saat berjumpa pertama dan kesan pertama. Sehingga pemberian mahar bisa dijadikan sebagai kenangan yang indah yang bisa semakin menamjbah cinta dan kasih sayang suami dan istri.
- Tidak membebani calon suami sehingga menjadi beban suami
Mahar janganlah terlalu bnerat, sehingga memberatkan calon suami. Begitu juga permintaan-permintaan pernikahan. Kedua belah pihak harus menyesuaikan dan saling mengerti. Karena kalu menjadi beban akan menguyrangi keharmonisan kehidupan suami istri.

3.B.4. Mempersiapkan walimah yang Islamy.
Yang perlu dipikirkan dan dipersiapkan kedua belah pihak adalah mempersiapkan walimah yang islamy. Tidak mudah untuk mengkondisikan keluarga dengan model pernikahan yang kita inginkan, sebab keluarga kita sudah terbelenggu dengan adat dan tidak tahu alternatif  walimahan yang lain. Tanda-tanda pernikahan islamy antara lain:
- Tidak Tabdzir
- Tidak Terjadi pelanggaran Syariah
- Tidak terjadi ikhtilath

Demikianlah semoga makalah singkat ini bisa memberikan kontribusi bagi saudara dan saudari yang ingin melaksanakan pernikahan. Baik saat masih kuliah maupun setelah selesai kuliah.









 
Top