Apakah
komentar anda dengan motivasi menikah dari kisah-kisah berikut:
Kisah pertama
a.
Bagus B. Cukup bagus c. Kurang bagus
Haris (bukan nama sebenarnya) ingin menikah .
Sebagai Mahasiswa s2 ia sangat ingin
sekali dengan orang yanb bisa membantunya . Dan sebaik-baiknya orang yang bisa
mambantunya adalah istri. Dengan menikah
si istri akan bisa meringankan
tugas-tugasnya sebagai mahasiswa. Bila ada orang ( istri ) yang bisa mengambil alih tugs
pribadinya, maka gelar MA dan Doktor akan segera bisa diraihnya. Begitulah
pikirnya. Sebab ia tak lagi sibuk
dengann urusan cuci baju, meneyeterika , membereskan rumah, apalagi urusan
masak-mamask. Setiap kali datang dari
perpus atau dari kuliah semua sudah tersedia.
Bahkan kalau kecapaian ia ada yang memijitinya.
Kisah
Kedua
a.
Bagus B. Cukup bagus c. Kurang bagus
Markesho
( Bukan nama sebenarnya). Godaan nafsu
sangat mengganggunya. Sebagaia aktivis kampus ia merasakan di mana-mana banyak
yang menjadikan nafsunya tidak terkendali. Banyak mahasiswi yang
mengejar-ngejarnya, karena memang selain aktiv ia juga ganteng, gagah,
macho-lah. Ia menyadari itu. Disetiap
sudut dunia banyak hal yang menjadikan nafsunya berontak, mulai dari masyarakat
sampai bacaan dan tontonan. Ia begitu
takut terperosok ke jurang kemaksiatan
nafsu ( zina) Satu-satunya solusi- menurutnya - adalah menikah. Maka segera
dicarinya calon istri yang bisa membantu memecahkan problema ini.
Kisah
ketiga
a.
Bagus B. Cukup bagus c. Kurang bagus
Iswan
( bukan nama sebenarnya). Orangtua sudah mendesaknya untuk menikah. Menurut
ortunya, usianya sudah cukup untuk menikah 26 tahun, walau kuliahnya belum
selesai. Mereka sudah merindukan untuk menimang cucu-cucu yang cantik dan
lucu-lucu. Namun ia bimbang, menikah bukanlah sekedar mencari pasangan hidup,
akan tetapi konsekwensi dan tanggung
jawab. Walaupun menikah juga akan mendapatkan banyak kemudahan.
Kisah
Keempat
a.
Bagus B. Cukup bagus c. Kurang bagus
Dina
( bukan nama sebenarnya). Wajahku cukup cantik bagi laki-laki, saya merasa itu.
Dengan modal kecantikan dan keaktivanku di kampus cukup mudah bagiku untuk menggaet hati Amir (
juga bukan nama sebenarnya), sikandidat doktor untuk melamarku dan menjadi
suamiku. bila ia jadi suamiku -khayalnya-, pasti masa depanku akan cerah, sebab
jabatan telah menunggunya, harta pasti akan ikut .
Pernikahan Semasa Kuliah
A.
Definisi
Menikah
menurut etimology
Menikah
menurut terminology
B.
Hukum Menikah
C.
Menikah semasa kuliah peluang dan tantangan
Menikah
semasa kuliah adalam merupakan peluang sekaligus tantangan. Disebut peluang, di
masa kuliah adalah masa pembentukan jiwa seseoarang menuju kedewasaan berpikir,
sikap, dan sosial. Di masa kuliah seorang mahasiswa dituntut untuk bisa
mendewasakan diri dalam pemikiran, sikap, kejiwaan dan lain sebaginya. Karena di masa kuliah itu kemandirian untuk menempa diri dengan segala
keterbukaan dan kebebasan bisa diraihnya.
Apabila seseorang gagal dalam membentuk pribadi semasa kuliah, maka ia
ekmungkinan besar akan gagal di masa-masa yang akand datang pasca masa kuliah.
di
masa kuliah itu juga merupakan peluang untuk mencari pasangan hidup baik suami
maupun istri. Di situ banyak pilihan dan
alternativ. Yang peluang itu mungkin tidak kita dapatkan pasca kuliah. Mencari
pasangan dimasa kuliah adalah kesempatan.
Namun
menikah dimasa kuliah juga banyak tantangan:
Kondisi
mental dan pemikiran yang sedang berproses, Kuliah yang belum selesai dan perlu
keseriusan untuk menyelesaikannya.,
kondisi pekerjaan dan penghasilan yang belum menentu. Orangtua juga
belum tentu mengizinkan, karena khawatir
kuliahnya akan gagal dan berantakan.
Menikah
akan bisa kapan saja dan di mana saja bila diikuti dengan persiapan-persiapan.
Walau di usia tua dan sudah mapan secara ekonomi, menikah akan berantakan bila
tidak diiringi dengan persiapan-persiapan. apalagi pernikahan semasa kuliah,
memerlukan persiapan ekstra.
D.
Persiapan Menikah
1.
Kenapa menikah??
Menikah
bukan bukan hanya memiliki satu dimensi saja. Motivasi menikah selain ia sunnah
Rasulullah, ia adalah juga tuntutan, antara lain:
a.
Tuntutan syariah
Sayriah
Islam menuntut kita untuk melaksanakan nikah. Banyak keutamaan dari ibadah
menikah ini. Bahkan Islam mengahramkan rohbaniah/ tidak menikah. Ia adalah
Sunnah Rasulullah, barangsiapa yang ingin mengikuti dan diakui sebagai umat
Rasulullah, saw hendaknya ia menikah,
Wal;aupun
hukum menikah bagi lama fiqih bukan hanya satu; ia bisa wajib, bisa sunnah,
bisa makruh, bisa mubah dan bisa haram.
b.
Tuntutan Fitrah
Tuntutan
menikah juga merupakan tuntutan fitrah. Manusia bisa hdiup bahagia bersama
fitrah kemanusiaannya, ia akan senggsara
bila hidupnya bertentangan dengan fitrahnya. Diantara fitra ini antara
lain:
-
Fitrah ingin bersama
Manusia
tidak bisa hidup sendiri, ia makhluq sosial yang senantiasa memerlukan kepada
orang lain. Sebagai orang tua, sebagai teman, sebagai pasangan hidup (
suami/istri), sebagai keturunan ( anbak cucu) dan lain sebagainya. Menikah
adalah merupakan tuntutan fitrah.
-
Dorongan biologis, libido seksual manusia yang sehat selalu berkembang dan
memerlukan penyaluran. Apabila libido seks ini terkekang maka akan mengebiri
potensi manusia itu sendiri. Penyaluran libido seks yang berttanggung jawab
akan meningkatkan kwalitas dan vitalitas manusia. Menikah adalah satu-satunya
penyaluran yang bertanggung jawab.
-
Ingin kedamaian
Diantara
fitrah manusia adalah ingin kedamaian, dan kedamaian yang hakiki adalah
kedamaian di bawah lembaga perkawinan yang baik dan benar di bawah tuntunan
agama.
c.
Tuntutan sosial
Menikah
juga merupakan tuntutan sosial, sebagai
makhluk sosial manusia dituntut untuk melaksanakan pernikahan, tuntutan
sosial itu antara lain:
-
Tuntutan Pribadi
Pribadi
yang mata, sehat dan bertanggung jawab akan menuntut dirinya unbtuk menikah dan
mencari pasangan hidup. Pribadi yang tidak ingin menikah sementara kondisinya
sudah memungkinkan adalah pribadi yang sakit dan akan menjadi penyakit di
masyarakat.
-
Tuntutan keluarga
Menikah
juga merupakan tuntutan keluarga, terlebih bila kondisi sudah memungkinkan
untuk. Sebuah keluarga yang baik tidak bercita-cita untuk mengoleksi
bujang-bujang dan gadis-gadis yang tidak mau menikah. Pewrnikahan bagi keluarga
adalah kelanjutan dari sejarahnya.
-
Tuntutan Tuntutan Masyarakat
Masyarakat
yang sehat akan menuntut individu yang ada di dalamnya untuk menikah. Sebab
masyarakat memilki tanggung jawab yang harus diemban. Adanya keluarga baru,
berarti bertambahnya oran gyang akan mengemban beban masyarakat, dan mengurangi
satu bebannya.
-
Tuntutan profesi
Seseorang
ingin mencapai cita-citanya dan meraih prestasi dalam karriernya. Bila sudah
sampai ke citacitanya, profesi menuntu
ortang tersebut untuk menikah. Orang
yang sampai dipuncak prestasi dan karier akan gersang dan kering bila
tidak memilki tanggung jawab rumah tangga. Apalah arti semua itu bila tidak
bisa dirasakan oleh orang-orang yangh dikasihinya, suami istri, amuujpun
anak-anaknya. Rumah tangga adalah muara dari profesi dan prestasi.
d.
Tuntutan perjuangan dan dakwah
Menikah
adalah tuntutan bagi perjuangan dan dakwah. Perjuangan sangatlah berat, apalagi
bagi orang yang membawa idealisme dan cita-cita perjuangan. Suka duka
perjuangan akan mudah dilaluinya dalam keharmonisan rumah tangga, sebaliknya
perjuangan akan rentan engan kegagalan dan penyelewengan bila jiwa tidak
stabil. Rumah tangga adalah salah satu pilar stabilitas jiwa. Bagi perjuangan dakwah menikah merupakan:
-
Perlindungan diri aktivis, perjuangan yang bersih memerlukan kativis yang
bersih dan bermoral,m menikah adalah salah satu pelindung aktivis dakwah dari kegagalan, poenyelewengan
perjuangan dsb.
-
Aplikasi Tarbiah, sebuah perjuangan - terutama perjaungan islam- haruslah
dimulai dengan tarbiahdan pembinaan individunya. Memang tarbiah bukan
segala-galanya, namun segala-galanya harus dimulai dari tarbiah. Berumah tangga
adalah fase kedua dari perjuangan dakwah. Perjuangan yang mandul, bila
aktifisnya enggan atau tidak mau menikah.
-
Penerus cita-cita perjuangan
Cita-cita
perjuangan dakwah tidaklah mesti bisa diraih dalam satu generasi. Ukuran
keberhjasilan bukanlah usia sang pejuang, tapi ukuran keberhasilan adalah
keberhasilan peradaban. Artinya perjuangan sangatlah panjang. Maka memerlukan
generasi penerus yang akan membawa tongkat estafet.
e.
Tuntutan realita
Menikah
juga merupakan tuntutan realita, artinya realita masyarkat saat ini dengan
segala problematikanya menuntut anggota masyarakat untuk menikah.
f.
Tuntutan prioritas
Menikah
adalah merupakan tuntutan bagi orang yang memang priroitasnya menikah. Orang
yang prioritasnya menikah, namun tidak mau menikah, maka kerugian dan
penyesalan yang akan dirasakan.
2.
Orientasi menikah
Menikah
seharusnya memiliki orientasi, orientasi menikah bukan hanya sekedar nafsu dan
dorongan seksual. Sebuah rumah tangga yang hanya bernafaskan syahwat, akan
gagal dan layu dalam sekejap. Ia tidak bisa dipertahankan. Oleh karena itu
lembnaga pernikahan hendaknya berorientasi untuk:
a.
Mendirikan rumah ibadah
Menikah
adalah ibadah, maka harus bersendikan ibadah dan dimulai dengan niat dan cara
yang baik. Akhirnya rumah tangga
bernuansakan ibadah. Aktivitas selurah anggota keluarga adalah ibadah,
baik sebagai suami istri, anak dan lain sebagainya. Kalau motivasi ibadah
mendominasi aktifitas rumah tangga, maka keharmonisan akan bisa di raih dan
bisa dipertahankan.
b.
Mendirikan rumah ilmu
Orientasi
keilmuan juga harus merupakan orientasi rumah tangga kita. Rumah tangga yang
berorientasi kelimuan akan melahirkan
anggota-nggota keluarga dan anak keturunan yang berilmu. Orang-orang yang
berhasil dalam keilmuan nayoritas memang tumbuh dan besar dari lingkungan yang
berilmu. Ulama-ulamna besar Islam kebanyakan tumbuh dalam suasana keluarga yang
menghargai ilmu.
c.
Mendirikan rumah Harakah
Hendaknya
orientasi menikah juga untuk mendirikan
rumah harakah. Kalau individu sebagai urat nadi harakah dan perjuangan dakwah,
maka rumah tangga adalah lembaga untuk mensuplai kekuatan bagi urat nadi
tersebut.
d.
Mendirikan lembaga pendidikan anak
mesti
di sadari, menikah akan melahirkan anak dan keturunan. Sehingga pasangan sumai
istri harus menyiapkan diri untuk menjadi pendidik bagi anak-anaknya. Jangan
sampai ada dalam rumah tangga kita anak lahir tanpa kita kehendaki, artinya ia lahir sementara kita belum
menginginkannya. Kasihan anak yang demikian. Ia dilahirkan untuk di acuhkan
oleh orangtuanya.
e.
Mendirikan rumah Sosial
Rumah
tangga kita adalah bagian dari masyarakat, maka kita harus menjadikan sebagai
sarana sosial maysarakat. Ia adalah salah satu lembaga bagian dari masyarakat.
Maka ia memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat. Ia hendaknya ikut berperan aktif untuk membangun masyarakat dan meningkatkan kwalitas
masyarakat. Jangan sampai rumah tangga kita terpisah dari masyarakat.
f.
Mendirikan rumah Qudwah
Orientasi
yang lain berumah tangga adalah mendirikan rumah Qudwah atau contoh bagi
masyarakat. Sehingga masing-masing rumah tangga akan berlomba-lomba dalam
kebaikan, yang akan menjadi contoh bagi keluarga yang lain. Rumah tangga
tersebut menjadi contoh dalam akhlaq, ekonomi ( mencapai ekonomi yang halal)
,ilmu, sosial ( peduli dengan lingkungan),kesederhanaan.
g.
Mengembangkan prestasi dan produktivitas
Pernikahan
hendaknya jangan menjadi penghalang dalamn mengembangkan presatasi dan
produktivitas. Sebab bila terjadi pernikahan akan menjadi beban yang
memberatkan dan membosankan.
3.
Persiapan Menikah
Menikah
bukan sekedar suka-suka atau
berpasangan, akan tetapi ia adalah tanggung jawab. Akad Nikah adalah
kesepakatan di hadapan Allah dan dihadapan manusia untuk saling bertangung jawab. Masing-masing pihak baik suami maupun istri memiliki
kewajiban-kewajiban yang harus diemban, sebelum masing-masing menuntut
hak-haknya. Selain itu akad nikah juga merrupakan perpindahan tanggung jawab tgerhadpa wanita, perpindahan daari
orang t5uwa kepada suami. Untuk itu
pernikahan memerlukan persiapan-persiapan yang matang.
{ersiapan-persiapan itu antara lain meliputi; persiapan individu dan keluarga.
3.A.
Persiapan Pribadi .
Orang
yang ingin menikah baik laki-laki maupun perempuan harus menyiapkan dirinya sebaik mungkin. Fisik yang kuat,
sehat jelas lebih baik dari pada phisik yang tidak sehat. Karena beban tanggung
jawab yang berat akan lebih mudah dipikul oleh orang yang yang kuat dan sehat.
Dari npersiapan-persiapan pribadi ini
meliputi:
3.A.1.
Persiapan Fisik
Fisik
yang sehat dan kuat akan lebih ringan dan mudah untuk memikul tanggung jawab, daripada fisik yang kurang sehat. (
inna khoiro man ista'jarta al qowiyyul amin). Diantara persiapan fisik ini
antara lain:
3.A.1.a.
Baligh
3.A.1.b.
Sehat Lahir dan batin
3.A.1.c.
Makan makanan yang sehat dan mempu
mengolahnya
3.A.1.d.
Menghindari hal-hal yang membahayakan fisik; seperti merokok, minuman keras.
3.A.1.e.
Menghindari kebiasaan-kebiasaan yang merusak kesehatan, seperti begadang yang
berlebihan.
3.A.1.f.
Mengusahakan hidup yang sehat dan tyeratur.
3.A.2.
Persiapan Psychys.
Kehidupan
rumah tangga tidak selamanya mulus, akan tetapi pastiu akan mengarungi
riak-riak problema rumah tangga. Masalah
dalam kehidupan rumah tangga ibarat ujian bagi orang yang sekolah, pasti ada
masa ujiannya. Sekolah yang tidak ada ujiannya kwalitas muridnya dipertanyakan.
Begitu pula dengan lembaga perkawinan.
Namun
yang perlu dicermati, tidak semua masa adalah masa ujian. masa ujian adalah
masa terkecil dari masa pendidikan. Lembaga rumah tangga tidak boleh
terus-terusan problema, seharusnya adalah lebih banyak masa indah dari masa
problem.
Agar
mampu mengarunigi masa ujian itu, maka diperlukan persiapan mental ( psychys)
yang kuat. Sebab ujian rumah tangga tidak bisa di tebak , terkadang
besar-terkadang kecil. Mental yantg kuat akan lebih mampu mengarungi berbagai probelamatika tersebut. Persiapan tersebut antara laoin:
-
Siap beradaptasi dengan suami/istri
suami/istri
adalah orang baru bagi masing-masing pasangan. penyatuan dua karakter dan dua
latar belakang, yang tyelah dididik oleh lingukngannya bertahun-tahun.
Penyatuan kedua belah pihak merupakan penyatuan dua peradaban untuk membuat
peradaban baru. Maka masing-masing pasangan harus siap untuk beradaptasi.
Diperlukan di sana saling pengertian, saling mengalah, dalam rangka membuata
peradaban baru di rumah kita. Kegagalan yang akan didapatkan bila kita hanya
menuntut pasangan kita untuk mengerti diri kita terus menerus.
-
Siap berbagi rasa
Pasangan
suami istrio hdendaknya saling ssiap berbagi rasa, baik fisik maupun psychys.
Lembaga perkawinan tidak memberikan tempata kepada orang yang egois. Ingin
menikmati sendiri, ingin didengarkan trerus keluhand an diringankan bebannya.
3.A.3.
Persiapan Ruhani ( Ibadah).
Ruhani
adalah merupakan pilar keutuhan rumah tangga yang paling kuat, ia mampu
memberikan kekuatan yang luarbiasa bagi lembaga perkawinan untuk tetap
bertahan. Maka kekuatan ruhani rumah tangga harus senantiasa fit, dan terjaga.
Semua problema berat sekalipun , akan
bisa dilalui bila ruhani rumah tangga
kuat. Namun masalah yang kcil akan
menghancurkan bangunan rumah tangga bila ruhani kropos.
olewh
karena itu persiapan ruhani sangat perlu dan bahkan paling perlu. bagi calon
sumai maupun bagi calon istri.
diantara
persiapan ibadah ini antara loin adalah:
-
Mandiri dalam ibadah, artinya masalah ibadah bukan menjadi masalah lagi baik
suami maupun istri. Ibadah sudah bukan
menjadi bebana, akan tetapi ia sudah menjadi akhlaq.
-
Mampu menjaga ibadah dalam keadaan darurat.
Kondisi
rumah tangga tidak selamanya dalam kemudahan, maka calon suami
maupun istri perlu mempersiapkan diri untuk mampu mengawal ibadah dalam
kondisi darurat sekalipun, terutama ibadah-ibadah fardhu, sepereti sholat lima
waktu dsb.
Seorang
dai mengatakan," Bila kamu ingin tahu seseorang itu sholeh, lihatlah sholatnya. Bila kamu
ingin melihat seseorang itu serius dengan dakwahnya ( da'i), lihatlah sholat
subuhnya. Dan bila kamu ingin mnegetahui seseorang itu mujahid atau bukan,
lihatlah qiyam lailnya."
-
Mampu mengajarkan ibadah yang benar untuk anak.
3.A.4.
Persiapan Ilmu ( Fikri)
Rumah
yang ingin kita bangun adalah rumah yang
berilmu, karena ilmulah yang akan menjaga selalu stabilits visi dan misi
keluarga yang kita ikrarkan bersama saat awal kita mau menikah. Maka budaya
kelimuan harus selalu dihdiupkan.
Diantara nuansa keilmuan di rumah adalah keterbukaan, demokratis, mengerjakan
sesuatu berdasarkan pengetahuan dan penuh tanggung jawab, dialogis.
Diantara
ilmu-ilmu yang diperlukan antara lin
-
Ilmu agama. paloimg tidak gambaran umum agama, hukum agama. Sehingga rumah
tangga tahu masalah agama Yang haram, yang makruh, yang mubah, yang sunnah dan
yang wajib. Rumah tangga yang buta agama lebih berbahaya daripada rumah tangga
yang buta huruf.
-
ilmu kerumah tanggaan , pliang tidak hal-hal assi yang diperlukan dalamn rumha
tangga.
-
Ilmu kesehatan , minimal masalah kesehatan umum
-Ilmu
ketrampilan, agar menjadikan rumah tangga yang produktif dan bukan hanya
menjadi rumah tangga yang konsumtif. Rumah tabngga yang poduktif lebih mandiri
daripada rumah tangga yang konsumtif.
-
Ilmu jiwa dan sosial, karena rumah tangga harus berinteraksi dan memberikan
kontribusi kepada masyarakat. maka, harus tahu ilmu umum untuk berinteraksi
dengan keluarga dan masyarakat.
-
Ilmu mendidik anak, sehingga orientasi pendidikan anak berdasarkan ilmu. Anak
jangan menjadi kelinci percobaan pendidikan. Karena kegagalan dalam mendidik
anak adalah penyesalan hingga ke akhirat.
3.A.5.
Persiapan keahlian ( Mihany)
Masing-masing
calon pasangan suami istri hendaknya menyiaopkan berbagai ketrampilan.
Keterampilan adalah bekal yang tidak
memberatkan. Hal ini sangat perlu, karena kondisi ekonomi tidak menentu. Kita tidak tahu apa
yang akan terjadi di hari esok. Semnentara tuntutan tanggung jawab terus.
Diantaranya adalah tanggung jawab mendidik dan membesarkan anak.
Sang
istri tidak boleh hanya mengandalkan dari gaji suami, seb ab umur bukan
ditangan kita. SEhingga sewaktu-waktu suami meninggal, kondisi rumah tangga dan
kondisi pendidikan ank tidak mengalami kegoncangan. Pendidikan anak hoingga ia menjadi dewasa
harus dilanjutkan.
3.B.
Persiapan Keluarga
Menikah
bukan hanya menjadi proyek pribadi kita, akan tetapi ia juga proyek keluarga
dan proyek masyarakat ( sanak kerabat). Maka persiapan untuk menikah bukan
hanya dari individu, akan tetapi harus diikuti oleh persiapan keluarga. Sebab
beratap banyak pengalaman orang yang telah sepakat ingin menikah, tidak
disetujui oleh keluarganya. Akhirnya berakhir dangan kekecewaan, baik
kiekecewaan keluarga maupun pasangan suami istri tersebut. Kita menginginkan
menjadi anak yang sholeh/ sholehah, yang memberikan kepada aorrang tua kita
menantu yang sholeh/ sholeh yang akhirnya melahirkan cucu-cucu ayng sholeh dan
sholehah. Diantara persiapan keluarga
tersebut antara lain:
3.B.1.
Izin Orang tua.
Izin
orang tua sangat perlu. Karena terkandaung dalam izin orang tua tersebut antara
lain;
-
Perkawinan yang direstui oleh kedua orang tua dari kedua belahj pihak lebih dekat keberkahan Allah yang akan turun
dalam rumah tangga tersebut.
-
Izin adalah restu, restu orang tua
mendekatkan kita kepada rahmat Allah.
-
Izin mengandung toleransi dari orang tua, artinya bila ada berbagai kondisi
dalam rumah tangga yang akn kita bangun kelak, maka orang tua akan memberikan
toleransinya, sehgingga rumah tangga akan mudah untuk keluar dari
problematikanya.
-
Izin orangtua identik dengan tanggung jawab, artinya bila ada hal-hal yang
tidak kita rencanakan , maka keikutsertaan orang tua untuk bertanggung jawab
sangast diperlukan.
3.B.2.
Terhadap Calon Suami/Istri
Hendaknya
keluarga kita, terutama menerima calon pasangan kita apa adanya. Bukan menerima karena terpaksa.
karena penerimaan dengan sukarela dari orangtua dan sanak eluarga akan
meringankan beban rumah tangga baru. Betapa sulitnya rumah tangga yang tidak
direstui oleh keluarga, sementara kondisi kita masih dalam masa kuliah dan
belum mandiri.
3.B.3.
Terhadap Mahar dan permintaan-permintaan perkawinan
Hendaknya
kondisi mahar dan permintaan-permintaan perkawinan juga merupakan bahan
pemikiran bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan. Artinya kedua belah
pihak harus mengusahakan untuk terjadinya perkawinan itu. Mahar dan
permintaaan-permintaan perkawinan jangan sampai memeberatkan kedua belah pihak,
akhirnya berakhir dengan kegagalan perkawinan tersebut.
Yang
bisa dijadikan pertimbangan antara lain:
- Mahar bukan harga seorang wanita, maksudnya
adalah semkin mahar seorang wanita bukan berarti semakin mahal harganya. Wanita
bukan barang tukar dan bukan untuk dihartgai sebagai komoditi jual. Mahar
adalah tanda keseriusan dan kesiapan, bukan sebagai harga. Baik calon suami
maupun calon istri harus menyadari dan berusaha untuk mencari kata sepakat
dengan keluarga, sebab bisa tidak ada kata sepakat akan berakhir dengan
bubarnya rencana.
-
Mahar untuk mencari berkah
Perkawinan
adalah peristiwa sakral yang sangat jarang dilakukan oleh seseorang berulang
kali, maka hendaknya kita harus menjadikan peristiwa tersebut sebagai peristiwa
yang mendatangkan keberkahan. Bukan peristiwa yang rentan dengan masalah dimasa
mendatang. Sabda Rasululla Saw. wanita yang paling sedikit maharnya adalah yang
paling banyak berkahnya.
-
Membangkitkan kecintaan suami
Hendaknya
mahar dijadikan sebagai sarana untuk saling mengingat hal yang baik bagi suami
maupun istri, sebab biasanya saat yang paling indah adalah saat mengenang
kembali saat berjumpa pertama dan kesan pertama. Sehingga pemberian mahar bisa
dijadikan sebagai kenangan yang indah yang bisa semakin menamjbah cinta dan
kasih sayang suami dan istri.
-
Tidak membebani calon suami sehingga menjadi beban suami
Mahar
janganlah terlalu bnerat, sehingga memberatkan calon suami. Begitu juga
permintaan-permintaan pernikahan. Kedua belah pihak harus menyesuaikan dan
saling mengerti. Karena kalu menjadi beban akan menguyrangi keharmonisan
kehidupan suami istri.
3.B.4.
Mempersiapkan walimah yang Islamy.
Yang
perlu dipikirkan dan dipersiapkan kedua belah pihak adalah mempersiapkan
walimah yang islamy. Tidak mudah untuk mengkondisikan keluarga dengan model
pernikahan yang kita inginkan, sebab keluarga kita sudah terbelenggu dengan
adat dan tidak tahu alternatif walimahan
yang lain. Tanda-tanda pernikahan islamy antara lain:
-
Tidak Tabdzir
-
Tidak Terjadi pelanggaran Syariah
-
Tidak terjadi ikhtilath
Demikianlah
semoga makalah singkat ini bisa memberikan kontribusi bagi saudara dan saudari
yang ingin melaksanakan pernikahan. Baik saat masih kuliah maupun setelah
selesai kuliah.