ABSTRAK
JIHAD MENURUT SA'ID HAWWA
Jihad
merupakan pengerahan segala potensi untuk menyingkirkan penghalang –
penghalang dakwah Islam, dan jihad adalah merupakan sebuah wacana dalam
islam sejak masa awal hingga masa kontemporer maka dari itu masalah
tentang jihad menjadi sesuatu yang paling sering diperdebatkan,
pembicaraan tentang jihad dan konsep – konsepnya selalu mengalami
pergeseran dan perubahan sesuai dengan konteks dan lingkungan dari
masing – masing pemikir. Di kalangan Islam sendiri sebagian orang
mengatakan bahwasannya jihad hanya dengan satu makna yaitu perjuangan
senjata dengan dua pilihan antara hidup mulia atau mati syahid, sehingga
jihad dengan senjata adalah langkah yang pertama dan yang paling utama,
sementara medan perjuangan yang lain, seperti menyampaikan hujjah tidak
dihitung sebagai jihad. Akan tetapi banyak juga ulama yang berpendapat
bahwa cara berjihad harus disesuaikan dengan bagaimana keadaan dan di
mana muslim itu tinggal. Salah satunya adalah Said Hawwa salah seorang
tokoh Islam kontemporer dari Syiria yang juga adalah salah seorang tokoh
terkemuka dalam Jama'ah Ikhwanul Muslimin.
Berangkat
dari wacana di atas maka dalam risalah ini penulis ingin membahas
tentang pendapat Said Hawwa dalam masalah jihad, yang mana pendapat
beliau tersebut mencakup tentang macam dan bagaimana jihad dilaksanakan
dan juga meliputi beberapa hal yang harus diperhatikan oleh para mujahid
dalam melakukan perjuangan.
Dalam
kajian ini penulis menggunakan pendekatan sejarah untuk mendapatkan
data – data tentang riwayat hidup Sa'id Hawwa dan pendekatan
fenomenologi untuk mendapatkan data tentang pendapat – pendapat beliau
tentang masalah jihad. Dan untuk menjabarkannya penulis menggunakan
metode deskriptif, sedangkan untuk mendapatkan kesimpulan dari pendapat
Said Hawwa maka penulis menggunakan methode induktif.
Dan
dari kajian tentang pendapat Sa'id Hawwa dalam masalah jihad ini
penulis berkesimpulan bahwasannya jihad adalah merupakan pengerahan
segala potensi untuk menegakkan kalimat Allah tanpa menghiaraukan
celaan, dan jihad menurut beliau terbagi menjadi lima macam, yakhi :
Jihad dengan lisan, jihad dengan pendidikan dan pengajaran, jihad dengan
tangan dan jiwa, jihad politik dan jihad harta yang mana merupakan
syarat terwujudnya empat macam jihad yang lain.
Studi
ini hanya membahas tentang masalah jihad menurut pendapat Said Hawwa
yang mencakup macam dan juga hal – hal yang harus diperhatikan dalam
medan perjuangan, semoga penulis yang akan dating dapat membahas lebih
dalam tentang masalah ini menurut tokoh – tokoh Islam yang lain dan
semoga kajian yang sangat sederhana ini dapat memberikan manfaat bagi
pemikiran ummat tentang masalah jihad.